Tentang Kami

Foto saya
Kami adalah Tim yang memiliki semangat tinggi,tanpa kenal lelah untuk mewujudkan terciptanya Reformasi Birokrasi di Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Selasa, 29 Juni 2010

Pokja Penguatan Unit Kerja / Organisasi Kepegawaian


Pengarah :
Dra. Engkuy Kurniasih, Bc.IP, M.Hum.

Koordinator :
Esti Wahyuningsih, Bc.IP, SH, MH.

Sekretaris :
Heru Tjahjono, SH, MH.

Anggota :

Drs. Budi Rahardjo,Bc.IP, MH

Tholib, Bc.IP, SH, MH

Noor Shodiq, SE, M.Si.

Budi Arto, S.Sos, M.Si

Deddy Eduar Eka Saputra, Amd.IP, S.Sos, M.Si

Sukarno Ali, Amd.IP, SH, M.Si.

Tomi Elyus, Amd.IP, S.Sos, M.Si

Marlan Parakas, Amd.IP, SH, M.Si

Margono, Amd.IP, SH

Joko Yulianto, SH, MH

Candra Kushendar, SH

Yanvaldi Yanuar, S.Kom

Livety Marwati, S.Sos


Latar Belakang

SDM Petugas Pemasyarakatan Diseluruh Indonesia kurang lebih 28.440 Orang (Data Tahun 2008)

Minggu, 27 Juni 2010

Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan

Latar Belakang

Latar belakang Reformasi Birokrasi secara Umum :
  1. Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini
  2. Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik
  3. Tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintahan
  4. Tingkat transparansi dan akuntabilitas biro pemerintahan yang masih rendah
  5. Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah

Tujuan

Tujuan umum Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan : Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ditujukan untuk membangun/membentuk Postur dan perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan :
  1. Integritas tinggi yaitu perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang Kemampuan memberikan pelayanan yang prima yaitu kepuasan yang dirasakan oleh publik sebagai dampak positif dari hasil kerja birokrasi yang profesional, berdedikasi dan memiliki standar nilai moral yang tinggi pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat
  2. Senantiasa dalam bekerja menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas (kejujuran, kesetiaan, komitmen) serta menjaga keutuhan pribadi
  3. Produktivitas tinggi dan bertanggung jawab yaitu hasil optimal yang dicapai oleh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari serangkaian program kegiatan yang inovatif, efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang ada serta ditunjang oleh dedikasi dan etos kerja yang tinggi
Tujuan khusus Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah untuk membangun/membentuk :
  1. Birokrasi yang bersih yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bekerja atas dasar aturan dan nilai-nilai yang dapat mencegah timbulnya berbagai tindakan penyimpangan dan perbuatan tercela (mal-administrasi) seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
  2. Birokrasi yang efisien, efektif dan produktif. Yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mampu memberikan dampak kerja positif (manfaat) kepada masyarakat dan mampu menjalankan tugas dengan tepat, cermat, berdayaguna dan tepat guna (hemat waktu, tenaga dan biaya).
  3. Birokrasi yang transparan yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara.
  4. Birokrasi yang melayani masyarakat yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tidak minta dilayani masyarakat, tetapi birokrasi yang memberikan pelayanan prima kepada publik.
  5. Birokrasi yang akuntabel yaitu birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan atas setiap proses dan kinerja atau hasil akhir dari pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sasaran
Sasaran Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah mengubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) serta sistem manajemen. Secara khusus, sasaran yang ingin dicapai mencakup berbagai segi yaitu :
  1. Kelembagaan (organisasi), dengan membentuk Organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right size).
  2. Budaya organisasi, dengan membentuk Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang profesional dan memilki kinerja yang tinggi.
  3. Ketatalaksanaan, dengan membangun sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip prinsip good governance.
  4. Regulasi dan deregulasi, dengan menciptakan birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjalankan regulasi dan deregulasi secara lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif.
  5. Sumber daya manusia, dengan menciptakan SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, sejahtera dan terhormat.

Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
  1. Arahan Strategis
  2. Penataan Organisasi
  3. Penataan Sistem
  4. Penataan Sistem Manajemen SDM
  5. Penguatan Unit Organisasi
  6. Penataan Tata Laksana
  7. Pengawasan Internal
  8. Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
  9. Manajemen Perubahan
Hasil Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
  1. Perkembangan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
  2. Lampiran Hasil Perkembangan Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
Media Informasi Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
  1. Cover Reformasi Birokrasi pemasyarakatan
  2. Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan EmbedLeaflet
  3. Reformasi birokrasi Pemasyarakatan
  4. Roll Banner Aspek
  5. Giant Banner
  6. Logo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

POKJA Penataan Organisasi










Pelaksana Kegiatan

Pengarah :
Y. Ambeg Paramartha, S.H., M.Si

Koordinator :
Dra. Elviera Agustin, M.Si

Sekretaris :
Andi Wijaya Rivai, SH, S.Sos, M.Si

Anggota :
Drs. Imam Sujudi
Agus Heryanto
Ceno Hersusetiokartiko, S.H., M.H.
Astuti Purwaningsih, SH, MH
Nida Ropita, SH, MH
Andi Kurniawan, A.Md.IP, SH
M. Setiawan, A.Md.IP, SH
Mufakhom, A.Md.IP, SH
Anggre Anandayu, A.Md.IP, SH, S.Sos
Yeni Puspitahati, SH
Uri Ardiyaningrum, SH
Rencana Kegiatan
  1. Redefinisi, Visi, Misi, dan Strategi
  2. Restrukturisasi Organisasi
  3. Analisa Beban Kerja

Latar Belakang
  1. Visi, misi dan strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Rencana Strategis 2005-2009 belum dapat dijadikan sebagai pedoman yang bersifat implementatif.
  2. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum mempunyai formula perhitungan kebutuhan pegawai yang sistematis.
  3. Struktur organisasi pemasyarakatan yang ada saat ini dirasakan kurang mendukung pencapaian tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.

Tujuan
  1. Tersusunnya struktur organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta tata laksananya.
  2. Adanya Formulasi yang tepat tentang Visi, Misi dan Strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Tahun 2010 - 2014 yang didasarkan pada analisis terhadap perkembangan lingkungan yang terjadi.
  3. Meningkatkan Efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas.

Sasaran
  1. Adanya pedoman bagi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
  2. Adanya formulasi yang tepat dan terukur tentang kebutuhan SDM sesuai dengan beban kerja yang harus dilaksanakan.
  3. Adanya Struktur organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas.
  4. Adanya Postur Organisasi yang yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) sehingga berdaya guna dan berhasil guna.


Kriteria Keberhasilan
  1. Terlaksananya rencana kegiatan yang telah ditetapkan sehingga tersusun Dokumen Visi, Misi, dan Strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2010-2014 sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban.
  2. Terlaksananya rencana kegiatan yang telah ditetapkan sehingga tersusun formula kebutuhan pegawai jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai dengan Analisa Beban Kerja yang dilaksanakan.
  3. Terlaksananya rencana kegiatan yang telah ditetapkan sehingga tersusun dokumen Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.



POKJA Tata Laksana

Pengarah : AMALIA ABIDIN, Bc.IP, SH, MH

Koordinator : Ir. EDI YUNARTO, M.Si

Sekretaris : CHANDRAN LESTIYONO, Bc.IP, SH, MH

Anggota : A. MARWAN ERYANSYAH, A.Md.IP, SH, MH
ENDANG SRIWATI, A.Md.IP, SH
Dra. Rr. ROSO SRI. W, M.Si
ENCUP SUPRIYADI, S.Sos, M.Si
ACHMAD ZAENUL ABIDIN, S.Sos
Drs. HUSNI SETIABUDI, Bc.IP, M.Si
GAYATRI RR, A.Md.IP, SH, M.Hum
ARIEF RAHMAN, S.Kom
FRANCISCUS ALIMIN, SE


Latar Belakang

Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pada aspek ketatalaksanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang menyusun busines proses atau yang lebih dikenal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Standar Operasional Prosedur adalah suatu standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.

Nama Kegiatan
Penyusunan Dokumen Tata Laksana

Maksud
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)

Tujuan
Agar tujuan organisasi serta proses dalam pelaksanan tugas menjadi lebih tertata dan dapat dijadikan tolak ukur dalam operasionalisasi pekerjaan dengan baik.

Rencana Kegiatan
  1. Pemetaan Standard Operasional Prosedur (SOP)
  2. Kegiatan Penyusunan SOP Prioritas
  3. Sosialisasi Pelaksanaan SOP
  4. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SOP yang Menjadi Prioritas

Hasil Keluaran Yang Diharapkan
Tersusunnya Standar Operasional Prosedur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.



POKJA Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia


Pengarah :
Rachmat Prio Sutardjo, Bc.IP, SH, M.Si

Koordinator :
A.Yuspahruddin, Bc.IP, SH, MH.

Sekretaris :
Pahrudin Saputra, S.Ag, M.Si.

Anggota :
Iwan Amir, Bc.IP, SH, M.Si.
Yudi Suseno, Bc.IP, S.Pd, M.Si
Edi Suwardi, S.Sos
Yuni Triana Hapsari, S.Psi, M.Si.
Acik Veriati, S.Psi, M.Si.
Mirna Pandanwangi Martawardaya, SH.
Shanti Suzanna, S.Psi, M.Psi.
Siswarno, Amd.IP, SH, MH

Kegiatan yang menjadi Prioritas Utama
  1. Assesmen Kompetensi Individu bagi pegawai/tenaga ahli
  2. Membangun SIstem Penilaian Kinerja
  3. Mengembangkan Sistem Pengadaan dan Seleksi
  4. Membangun/Memperkuat Database Pegawai

Latar Bekalang
Di dalam suatu organisasi yang besar, sistem database merupakan bagian penting pada sistem informasi karena ia diperlukan untuk mengelola informasi pada organisasi tersebut. Pembangunan sistem database petugas pemasyarakatan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting dalam rangka pengelolaan data- data kepegawaian yang merupakan sumber informasi bagi kegiatan pengembangan dan pembinaan SDM di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tujuan
  1. Menyediakan aplikasi sistem database petugas pemasyarakatan yang berbasis teknologi informasi secara Online di seluruh jajaran pemasyarakatan.
  2. Menyediakan perangkat keras sebagai penunjang aplikasi database petugas pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan.
  3. Menyediakan tenaga operator sistem database petugas pemasyarakatan yang memiliki kemampuan untuk mengelola sistem database kepegawaian di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT Pemasyarakatan.
  4. Tersusunnya sistem penilaian kinerja berdasarkan kompetensi, transparan dan user friendly.
  5. Terselenggaranya Pengadministrasian dan Manajemen Kepegawaian yang sistematis, akurat, efektif dan efisien.

Sasaran
  1. Tersusunnya Kamus Kompetensi
  2. Terselenggaranya Assesment Kompetensi
  3. Membangun sistem penilaian kinerja petugas pemasyarakatan yang lebih objektif, terukur, akuntabel, adil, partisipatif dan transparan.
  4. Memperoleh Profil Kompetensi SDM Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan Yang Sudah Dilakukan
  1. Mengumpulkan data dan informasi tentang assesmen kompetensi.
  2. Mengkaji Struktur Organisasi dan Nama-nama Jabatan.
  3. Penentuan Konsultan SDM dan perjanjian kerjasama.
  4. Penelusuran dan pengkajian dokumen sistem pengadaan dan seleksi pegawai.
  5. Sudah terlaksananya proses Assesment Pegawai pada Level Eselon III dan II
  6. Hasil Acuan telah dijadikan bahan acuan pimpinan untuk menempatkan dan kenaikan jabatan pegawai.

Kegiatan Yang Akan Dilakukan
  1. Konsinyering
  2. Studi Banding



POKJA Perundang-Undangan

Pelaksana Kegiatan

Pengarah :
Muqowimul Aman, Bc.IP, SH

Ketua :
Suherman, Bc.IP, SH, MH

Sekretaris :
Toro Wiyarto, Amd.IP, S.Sos, M.Si

Anggota :
Drs. Nadzif Ulfa, M.Si
Darmalingganawati, SH, M.Si
H. Suko Prayitno, SH, MH
Nasiruddin, SH, M.Si
Harry, SH
Yeni Setiawati, SE, MH
Bayu Adji H. SH, MH
Subur Sugiyono, S.Sos
Mulyani. Bc.IP, SH, MH
E.N. Fauzi Annur, SH

Latar Belakang
  1. Perkembangan hukum yang berlangsung cepat dewasa ini
  2. Belum terealisasinya perubahan Peraturan Perundang-Undangan yang sesuai dengan kaidah hukum dan kebutuhan obyektifdalam bingkai sistem pemasyarakatan

Tujuan
  1. Penyajikan Rancangan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  2. Melengkapi piranti kebijakan searah program Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
  3. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan
  4. Mendukung terselenggaranya tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Sasaran
  1. Tersusunnya hasil pemetaan regulasi Pemasyarakatan
  2. Tersusunnya Draft Naskah Akademis RUU Pemasyarakatan
  3. Tersusunnya Draft Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006

Kegiatan Yang Sudah Dilakukan
  1. Konsolidasi awal
  2. Pengumpulan data peraturan Pemasyarakatan
  3. Evaluasi hasil pengumpulan bahan

Kegiatan Yang Sedang Berjalan
  1. Inventarisir Materi Muatan Undang-Undang No.12 Tahun 1995
  2. Penelusuran Data

Kegiatan Yang Akan Dilakukan
  1. Perancangan Draft Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan
  2. Kompilasi hasil pemetaan Perundang-Undangan
  3. Perancangan Draft Perubahan PP No.28 Tahun 2006

Hasil Capaian
  1. Draft Pemetaan KUHP, KUHAP, UU Grasi, UU Kesehatan, UU Ketenagakerjaan.
  2. Draft Pemetaan PP No.31 Tahun 1999, PP No.32 Tahun 1999, PP No.57 Tahun 1999, PP No.58 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2006.
  3. Draft Pemetaan RUU KUHAP, RUU KUHP, RUU Pengadilan Anak



POKJA Penataan Sistem

Pengarah :
Rachmat Prio SutardjoA, Bc.IP., S.H., M.Si.

Koordinator :
Bambang Ludiro, A.Ks., S.Sos., M.H.

Sekretaris :
Akbar Amnur, A.Md.IP., S.H., M.Si

Anggota :
Robiana Surya Jatmika, S.E
Medi Oktafiansyah, S.Psi., M.Si
M. Bayu Hendaruto, A.Md.IP., S.H., M.H.
Oldij Julianda E.R, S.H.
Elita Fransisca, S.E.
Marloon Panelewen, S.H.
Dimas Krisna Setiawan, Amd.IP, SH


Sub Kegiatan POKJA Penataan Sistem
  1. Analisa Jabatan
  2. Evaluasi Jabatan
  3. Sistem Remunerasi

Latar Belakang
  • Jumlah Pegawai Pemasyarakatan Sebanyak 28.440 Orang.
  • Jumlah Jabatan Struktural Sebanyak 4.784 Orang.
  • Jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Indonesia Sebanyak 561 yang terdiri dari Lapas, Rutan, Cab. Rutan, Bapas, Rupbasan.

Permasalahan Yang Ada
  1. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum pernah melakukan evaluasi terhadap jabatan yang ada di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  2. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memiliki job value terhadap jabatan yang ada di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  3. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memiliki job grade terhadap jabatan yang ada di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Maksud & Tujuan
  1. Nilai Jabatan (Job Value) yang menggambarkan nilai relative suatu jabatan dibandingkan dengan jabatan-jabatan lainnya.
  2. Tersusunnya Pedoman Job Evaluation Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  3. Tersusunnya Job Grading Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tahapan Yang Sudah Dilakukan
  1. Menganalisa Jabatan Struktural di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  2. Menganalisa Staf / Pelaksana di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Tahapan Yang Sedang Dilakukan
  1. Menyusun dan Mempelajari Instrumen serta Dokumen Evaluasi Jabatan
  2. Menyusun dan Mempelajari Sistem Remunerasi
  3. Koordinasi dengan Panitia Lelang Jasa Konsultan
Tahapan Yang Akan Dilaksanakan Datang
  1. Menganalisa Jabatan di UPT Wilayah
  2. Menganalisa Sample Jabatan


#navbar-iframe { display: none !important; }