Tentang Kami

Foto saya
Kami adalah Tim yang memiliki semangat tinggi,tanpa kenal lelah untuk mewujudkan terciptanya Reformasi Birokrasi di Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Minggu, 27 Juni 2010

POKJA Arahan Strategis

Tim Pelaksana Kegiatan

Pengarah : Drs. Dindin Sudirman, Bc.IP, M.Si

Ketua : Drs. Nugroho, Bc.IP, M.Si

Sekretaris : Wilson Simanjuntak, M.Si

Anggota : Yandi Suyandi, Bc.IP,S.Sos
Syamsudi W, Amd.IP, SH, M.Si
Viverdi Anggoro, M.Si
Kadek Anton Budiharta, SH, M.Si
Sukmaratih, S.Psi
Denny Muhidin, S.Sos


Latar Belakang
  1. Penilaian Kinerja Organisasi diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Pemerintah
  2. Penilaian kinerja organisasi di Ditjen Pemasyarakatan selama ini secara umum menyesuaikan dengan model LAKIP yang dikeluarkan oleh Menpan.


Tujuan
  1. Membangun Kepercayaan masyarakat melalui pemberantasan pada saat pelayanan kunjungan di UPT Pemasyarakatan.
  2. Memperkuat Sistem Koordinasi dan Komunikasi yang tepat dengan instansi lainnya pada saat pemberantasan KKN di Pelayanan Administrasi
  3. Melakukan percepatan tanggapan (Quick Respon) atau masalah yang ungin disampainy
  4. Untuk Memaksimalkan peran seluruh jenjang organisasi Pemasyarakatan.
  5. Prinsip Koordinasi diatur melalui peraturan Menteri tentang organisasi dan tata kerja masing-masing bidang.

Sasaran
  1. Kelembagaan (organisasi), dengan membentuk Organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right size).
  2. Membentuk Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang profil
  3. Membangun sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip prinsip good governance.
  4. Menciptakan Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjalankan regulasi dan deregulasi secara lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif.
  5. Menciptakan SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang berintegrasi kompeten, profesional, berkinerja tinggi, sejahtera dan terhormat.


Tahapan Yang Akan Dilaksanakan
  1. Penyusunan indikator kepuasan layanan berkaitan dengan Action Survey KPK.
  2. Penyelesaian penetapan SOP oleh Direktorat Jenderal Pemasyrakatan terkait kegiatan Quick Wins bekerja sama dengan POKJA Tata Laksana
  3. Penyusunan Instrument Evaluasi Pelaksanaan Program Quick Wins
  4. Monev pelaksanaan Quick Wins pada Lapas/Rutan di Wilayah DKI Jakarta
  5. Membuat SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pembentukan Unit Layanan Kunjungan, Layanan Informasi pada Lapas/Rutan di Seluruh Indonesia
  6. Melakukan kegiatan Assesment Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
  7. Menentukan UPT yang menjadi Pilot Project.

Kriteria Keberhasilan
  1. Tersusunnya dokumen rencana strategi, dokumen rencana aksi dan dokumen tata cara dan evaluasi aktivitas-aktivitas Sosialisasi dan Internalisasi.

Capaian Saat ini
  1. Layanan Informasi Di UPT Pemasyarakatan
  2. Layanan Informasi Anak Didik Pemasyarakatan dan Tahanan Anak di UPT Pemasyarakatan
  3. Penanganan Keluhan dan Pengaduan Anak Didik Pemasyarakatan dan Tahanan Anak
  4. Bimbingan Teknis Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta
  5. Membentuk Unit Layanan Kunjungan pada UPT Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta
  6. Membentuk Unit Layanan Informasi pada UPT Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta
  7. Membentuk Unit pendukung untuk mengimplementasikan SOP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#navbar-iframe { display: none !important; }