Tim Pelaksana Kegiatan
Pengarah : Drs. Dindin Sudirman, Bc.IP, M.Si
Ketua : Drs. Nugroho, Bc.IP, M.Si
Sekretaris : Wilson Simanjuntak, M.Si
Anggota : Yandi Suyandi, Bc.IP,S.Sos
Syamsudi W, Amd.IP, SH, M.Si
Viverdi Anggoro, M.Si
Kadek Anton Budiharta, SH, M.Si
Sukmaratih, S.Psi
Denny Muhidin, S.Sos
Latar Belakang
- Penilaian Kinerja Organisasi diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Pemerintah
- Penilaian kinerja organisasi di Ditjen Pemasyarakatan selama ini secara umum menyesuaikan dengan model LAKIP yang dikeluarkan oleh Menpan.
Tujuan
- Membangun Kepercayaan masyarakat melalui pemberantasan pada saat pelayanan kunjungan di UPT Pemasyarakatan.
- Memperkuat Sistem Koordinasi dan Komunikasi yang tepat dengan instansi lainnya pada saat pemberantasan KKN di Pelayanan Administrasi
- Melakukan percepatan tanggapan (Quick Respon) atau masalah yang ungin disampainy
- Untuk Memaksimalkan peran seluruh jenjang organisasi Pemasyarakatan.
- Prinsip Koordinasi diatur melalui peraturan Menteri tentang organisasi dan tata kerja masing-masing bidang.
Sasaran
- Kelembagaan (organisasi), dengan membentuk Organisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right size).
- Membentuk Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang profil
- Membangun sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip prinsip good governance.
- Menciptakan Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjalankan regulasi dan deregulasi secara lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif.
- Menciptakan SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang berintegrasi kompeten, profesional, berkinerja tinggi, sejahtera dan terhormat.
Tahapan Yang Akan Dilaksanakan
- Penyusunan indikator kepuasan layanan berkaitan dengan Action Survey KPK.
- Penyelesaian penetapan SOP oleh Direktorat Jenderal Pemasyrakatan terkait kegiatan Quick Wins bekerja sama dengan POKJA Tata Laksana
- Penyusunan Instrument Evaluasi Pelaksanaan Program Quick Wins
- Monev pelaksanaan Quick Wins pada Lapas/Rutan di Wilayah DKI Jakarta
- Membuat SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pembentukan Unit Layanan Kunjungan, Layanan Informasi pada Lapas/Rutan di Seluruh Indonesia
- Melakukan kegiatan Assesment Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Menentukan UPT yang menjadi Pilot Project.
- Tersusunnya dokumen rencana strategi, dokumen rencana aksi dan dokumen tata cara dan evaluasi aktivitas-aktivitas Sosialisasi dan Internalisasi.
Capaian Saat ini
- Layanan Informasi Di UPT Pemasyarakatan
- Layanan Informasi Anak Didik Pemasyarakatan dan Tahanan Anak di UPT Pemasyarakatan
- Penanganan Keluhan dan Pengaduan Anak Didik Pemasyarakatan dan Tahanan Anak
- Bimbingan Teknis Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta
- Membentuk Unit Layanan Kunjungan pada UPT Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta
- Membentuk Unit Layanan Informasi pada UPT Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta
- Membentuk Unit pendukung untuk mengimplementasikan SOP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar