Tentang Kami

Foto saya
Kami adalah Tim yang memiliki semangat tinggi,tanpa kenal lelah untuk mewujudkan terciptanya Reformasi Birokrasi di Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Minggu, 27 Juni 2010

POKJA Perundang-Undangan

Pelaksana Kegiatan

Pengarah :
Muqowimul Aman, Bc.IP, SH

Ketua :
Suherman, Bc.IP, SH, MH

Sekretaris :
Toro Wiyarto, Amd.IP, S.Sos, M.Si

Anggota :
Drs. Nadzif Ulfa, M.Si
Darmalingganawati, SH, M.Si
H. Suko Prayitno, SH, MH
Nasiruddin, SH, M.Si
Harry, SH
Yeni Setiawati, SE, MH
Bayu Adji H. SH, MH
Subur Sugiyono, S.Sos
Mulyani. Bc.IP, SH, MH
E.N. Fauzi Annur, SH

Latar Belakang
  1. Perkembangan hukum yang berlangsung cepat dewasa ini
  2. Belum terealisasinya perubahan Peraturan Perundang-Undangan yang sesuai dengan kaidah hukum dan kebutuhan obyektifdalam bingkai sistem pemasyarakatan

Tujuan
  1. Penyajikan Rancangan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  2. Melengkapi piranti kebijakan searah program Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
  3. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan
  4. Mendukung terselenggaranya tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Sasaran
  1. Tersusunnya hasil pemetaan regulasi Pemasyarakatan
  2. Tersusunnya Draft Naskah Akademis RUU Pemasyarakatan
  3. Tersusunnya Draft Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006

Kegiatan Yang Sudah Dilakukan
  1. Konsolidasi awal
  2. Pengumpulan data peraturan Pemasyarakatan
  3. Evaluasi hasil pengumpulan bahan

Kegiatan Yang Sedang Berjalan
  1. Inventarisir Materi Muatan Undang-Undang No.12 Tahun 1995
  2. Penelusuran Data

Kegiatan Yang Akan Dilakukan
  1. Perancangan Draft Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan
  2. Kompilasi hasil pemetaan Perundang-Undangan
  3. Perancangan Draft Perubahan PP No.28 Tahun 2006

Hasil Capaian
  1. Draft Pemetaan KUHP, KUHAP, UU Grasi, UU Kesehatan, UU Ketenagakerjaan.
  2. Draft Pemetaan PP No.31 Tahun 1999, PP No.32 Tahun 1999, PP No.57 Tahun 1999, PP No.58 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2006.
  3. Draft Pemetaan RUU KUHAP, RUU KUHP, RUU Pengadilan Anak



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#navbar-iframe { display: none !important; }